bintoyo.desa.id - Jum'at (23/12/2022) Tim Monitoring Kecamatan Padas adakan monitoring dan evaluasi (monev) pertanggungjawaban keuangan desa tahun anggaran 2022 di Desa Bintoyo. Monev ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, efektif dan akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 sebagaimana telah dirubah dalam Peraturan Bupati Ngawi nomor 6 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan desa.
Beberapa pengelolaan administrasi yang dimonitoring antara lain adalah sebagai berikut :
1. Pengelolaan administrasi perencanaan dan keuangan
2. Pengelolaan administrasi umum dan pemerintahan
3. Pengelolaan administrasi BPD
4. Pengelolaan administrasi BUMDesa
Selain itu, pelaksanaan pembangunan desa yang sudah selesai maupun yang masih berlangsung juga dimonitoring oleh tim. Hal ini dilakukan guna pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Pada monev semester 2 ini, proyek atau bangunan yang dimonitoring antara lain :
1. Kemplengan sawah brangetan
2. Normalisasi Paving RT 003 RW 002
3. Kemplengan sawah bengkok RT 02 RW 02
4. Rehabilitasi Kantor Desa Bintoyo