bintoyo.desa.id - Pada kesempatan kali ini, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dilakukan kepada ibu hamil, bumil KEK, dan Balita Stunting.
Bumil KEK merupakan kondisi malnutrisi yang dimana seseorang mengalami kekurangan gizi (kalori dan protein) yang berlangsung lama atau menahun. Menurut Kemenkes indikator KEK pada bumil dapat dilihat dari LiLa (lingkar lengan atas) yang kurang dari 23.5 cm. KEK secara umum disebabkan oleh pola konsumsi nutrisi yang kurang. Hal ini sejalan dengan teori HL Blum dimana suatu status kesehatan dipengaruhi oleh perilaku atau gaya hidup dalam hal ini adalah perilaku konsumsi yang tidak mencukupi kebutuhan. Ibu hamil yang mengalami KEK akan sangat berdampak bagi kesehatan Ibu dan bayi yang dikandung. Ibu yang mengalami KEK akan meningkatkan risiko anemia, perdarahan, persalinan prematur, persalinan sulit, dan terkena penyakit infeksi. Bayi yang dikandung juga memiliki risiko keguguran (abortus), kematian neonatal, cacat bawaan, anemia pada bayi, asfiksia intrapartum (mati dalam kandungan), lahir dengan BBLR (bayi berat lahir rendah). Hal ini tentu akan meningkatkan AKB (angka kematian bayi) dan AKI (angka kematian ibu) di Indonesia.
Selain ibu hamil dengan kondisi KEK, ibu hamil yang sehat juga perlu diberikan PMT agar kebutuhan gizinya selalu tercukupi. Ibu hamil harus selalu memperhatikan makanan yang dikonsumsi agar janin dapat bertumbuh dengan baik.
Sementara itu, PMT Balita stunting diberikan pada balita kurus usia 6-59 bulan yang indikator Berat Badan (BB) menurut Panjang Badan (PB)/Tinggi Badan (TB) kurang dari minus 2 standar deviasi (<- 2 SD) yang tidak rawat inap dan tidak rawat jalan.
Diharapkan dengan PMT ini dapat memperbaiki gizi ibu hamil dan balita sehingga akan tumbuh generasi yang sehat dan cerdas.